Sunday, 12 April 2015

MEMAHAMI KORUPSI SEBAGAI GEJALA PATOLOGI SOSIAL


MEMAHAMI KORUPSI SEBAGAI GEJALA PATOLOGI SOSIAL
Tujuan dan Kompetensi yang Diharapkan Bagi Mahasiswa
Gejala korupsi dan defenisi korupsi
Korupsi dan modernisasi
Praktik-praktik korupsi di Indonesia, korupsi dengan latar belakang masyarakatnya
Korupsi akibat iklim politik yang tidak sehat
Korupsi dan administrasi Negara yang simpang siur
Infiltrasi bisnis ke dalam pemerintahan
Tanggapan pemerintah dan rakyat terhadap korupsi
Saran-saran penanggulangan korupsi.
 DEFENISI DAN GEJALA KORUPSI
Korupsi adalah tingkah inidividu yg menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Korupsi merupakan gejala: salah pakai dan salah urus  dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber2 kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan formal (misalnya dengan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Next.....
Delict korupsi, menurut KUHP adalah kejahatan atau kesalahan ataupun perbuatan yg bisa dikenai tindak dan sanksi hukum.
1.KUHP 419 Bagi PNS
2.KUHP 420 Bagi Penegak hukum/hakim
3.KUHP 423
4.KUHP 425
Next.....
Bentuk praktek-praktek  yang dapat dimasukkan dalam perbuatan korupsi, antara lain :
Pengelapan, penyogokan, penyuapan, kecerobohan administrasi dgn intensi mencuri kekayaan negara, pemerasan, penggunaan kekuatan hukum/senjata utk imbalan dan upah materiil, barter kekuasaan politik dgn uang, penekanan2 kontrak oleh kawan untuk mendpt komisi besar bagi diri sendiri & kelompok dlm penjualan pengampunan pd oknum2 yg melakukan tindak pidana agar tdk dituntut oleh yg berwajib dgn imbalan uang suap, eksploitasi dan pemerasan formal oleh pegawai dan pejabat resmi, dll.
Next....
Korupsi sudah berlgsg sejak zaman Mesir kuno, babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sekarang.
Korupsi jarang terdapat dalam masyarakat primitif, hal ini disebabkan oleh dominasi dari tradisi dalam penentuan tingkah laku manusia.
Budaya korupsi berkembang dgn semakin majunya dunia ekonomi dan politik.
KORUPSI DAN MODERNISASI
Korupsi berlangsung pada semua lapisan masyarakat.
Korupsi paling banyak terjadi dalam masa modernisasi.
Korupsi berbarengan dgn pembangunan industri, perkembangan sumber2 kekayaan dan kekuasaan baru, dan bersamaan dgn tampilnya kelas2 baru yg banyak mengajukan tuntutan baru pada pihak pemerintah.
Korupsi terjadi krn tdk adanya institusionalisasi politik yg efektif dan krg berfungsinya sistem kontrol dan yudikatif.
Next...
Sebab-sebab modernisasi menelorkan banyak praktek korupsi karena:
Modernisasi menimbulkan perubahan2 nilai yang mendasar di masyarakat, khususnya dalam hal norma2, harapan, prestasi dan ambisi materiil.
Modernisasi selalu menelorkan sumber2 kekayaan dan kekuasaan baru tanpa menyertakan tegaknya lembaga2 kontrol yang seimbang.
Modernisasi memungkinkan perluasan otoritas dan kekuasaan pemerintah, serta melipatgandakan akivitas2 pembangunan dan pengaturan yg semuanya memberikan celah2 bagi tindak korupsi.

Pergeseran nilai-nilai dan norma-norma etis.
Di negara2 berkembang termasuk Indonesia, modernisasi pada umumnya tidak atau belum ditunjang oleh pengembangan lembaga2 politik, bahkan melemahkan institusi2 politik.
Efek modernisasi melahirkan runtutan peristiwa, sbb :
Partai2 politik tidak memiliki konsistensi, selalu berubah2 pendirian dan ideologi dan mudah dibeli
Kepentingan pribadi pimpinan lebih menonjol daripada kepentingan umum
Kesejahtaraan umum mudah dikorbankan demi kepentingan pemimpin2 partai politik tertentu
Next....
Lembaga politik tidak berfungsi dan menjadi alat dimanipulir oleh oknum-oknum pemimpinannya.
Akibatnya lembaga politik masyarakat tidak memiliki kesadaran politik
Oknum politik berlomba cari keuntungan sendiri secara materiil
Terjadinya proses erosi pada demokrasi kekacauan dan perpecahan
OKB berambisi besar mendapatkan status sosial dan politik yg setara dengan status ekonominya
Dengan mental korup, kekayaan dan pendapatan dibagikan secara tidak merata atau adil
Negara berkembang, politik dijadikan jalan mencapai kekayaan.
dlll

Sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang hingga kemerdekaan sebagian besar dari rakyat Indonesia adalah tani dan protelar tanpa harta benda.
Adanya dorongan yg kuat untuk meningkatkan taraf kehidupan dan status sosial, khususnya kalangan para pemimpin.
Munculnya garde/pendobrak di orba baru dengan harapan, dan dorongan berprestasi (N-Achievment) dengan emosi yang amat kuat utk mengubah nasib.
Dgn ambisi tidak sedikit para tokoh pemimpin yang terjebak arus terobesesi utk cepat makmur dan kaya
Munculnya kaum jet-set dan ditambah dengan masuknya  budaya moderndi tanah air
Next....
Banyak pejabat yang korup baik sipil maupun berbaju uniform dan kaya yang dipuja2 dan elu2kan banyak orang.
Banyak praktek2 korupsi dalam bentuk pemerasan dan intimidasi, terutama perusahaan illegal
Bank2, perusahaan dijadikan sumber penghasilan bagi pejabat lokal dengan cara memberi fasilitas, dll
Terjadi banyak penyuapan, penyogokan, pembelian dan barter menjadi alat infiltrasi bagi kls2 ekonomi baru (OKB) untuk membeli politik dan kekuasaan agar masuk golongan kelas elite.
Terjadi pembelian dengan uang jabatan2 di eksekutif, legistatif, yudikatif.
KORUPSI AKIBAT IKLIM POLITIK YG TIDAK SEHAT
Partai sebagai penentu haluan negara dan jalannya pemerintahan, diantara partai2 bersaing secara tidak sehat, dan lebih mementingkan kepentingan kelompok sendiri.
Persaingan yg meruncing diantara partai2 untuk menduduki fungsi dan jabatan menambah kas partai dan pribadi akibatnya praktek korupsi merajalela.
Efek buruk dari multi-partai, diantaranya:
Tidak mampu membangun kelembagaan pemerintah yg efektif dan stabil.
Menjadi wahana bagi para politisi muda dan ambisi untuk mengembangkan karier politik pribadi, kepentingan pribadi.
Next .....
Agen politik menjadi pemecah belah rakyat
loyalitas partai dan kepentingan diri sendiri ada di atas loyalitas terhadap bangsa dan negara
partai dijadikan alat untuk kepentingan pribadi pemimpinnya
Partai politik yang banyak membuka bagi negara untuk pengaruh2 penetratif  dan subversif dari kekuatan2 asing.
KORUPSI DAN ADMINISTRASI YANG SIMPANG SIUR
Akibat dari pola nepotisme terjadilah banyak kepincangan dan kebanyakan jumlah pegawai.
Administrasi negara kurang efektif dan budget untuk gaji pegawai kurang memadai sehingga banyak semrawut, kongkalikong --- banyak terjadi pengelapan dan salah urus.
Keadaan geografis kepulauan dan pulau2 kecil perlu adanya sistem desentralisasi dengan otonomi yg luas. Kenyataan sistem tersentralisasi.
Aparat pemerintah tidak bisa netral dan objektif – kekuasaan jadi instrumen melanggengkan kekuasaan
Pegawai dan pejabat tidak menjadi abdi rakyat – tapi jadi abdi harta dan tahta.
Birokrasi yg salah urus terjadi barter antara loyalitas politik dengan sumber kekayaan/ekonomi.
INFILTRASI BUSINESS KE DALAM PEMERINTAHAN
Korupsi berkembang seiring dengan pesatnya kemajuan2 di bidang ekonomi, usaha dan perdagangan, dan project2 yang membutuhkan budget milyaran.
Kontrak2 dibarengi dengan hadiah dan komisi tinggi tetapi prestasi kerja minim.
Konsentrasi jumlah uang yang besar oleh sindikat perdagangan dipergunakan untuk menyuap para pejabat, termasuk penegak hukum, dan oknum angkatan TNI/Polri.
Penanaman modal asing dan kehadiran pengusaha-pengusaha merangsang perkembangan korupsi, melalui perizinan, fasilitas usaha, kontrak2 dan monopoli ekonomi tertentu, dll
TANGGAPAN RAKYAT DAN PEMERINTAH TERHADAP KORUPSI
TANGGAPAN RAKYAT:
Bersikap acuh tak acuk – hingga apatis dengan korupsi yang terjadi.
Terkadang merasa hormat dan takjub akan kemewahan dan cara hidup golongan jet-set dan para koruptor.
Tapi kadang merasa dongkol yang berlebihan.
BEDA DGN MAHASISWA :
Mahasiswa melakukan protes terbuka dgn emosi yang meluap-luap, mengutuk perbuatan korupsi.
Mendorong pemerintah untuk bertindak korektif terhadap perbuatan korupsi.
Mahasiswa terus menyuarakan/kritik2 ketidakadilan yang aspirasinya murni, berangkat dari rasa ketidakpuasan atau kegelisahan psikologis
Next...
TANGGAPAN PEMERINTAH :
Dimulai thn 60 pemerintah membentuk Tim Pemberantasan Korupsi
Undang-Undang Korupsi
Komisi Empat dan OPSTIB (Operasi Tertib) pusat dan daerah
Hingga sampai sekarang adanya namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK )
Terjadinya Korupsi Sebagai Penanda – Pengukur :
Tidak adanya perlembagaan politik yg efektif
Tidak adanya partisipasi politik sebagian besar rakyat Indonesia.
Tidak adanya badan hukum dan sanksi yang mempunyai kekuatan yg riil.
SARAN-SARAN PENANGGULANGAN KORUPSI
Perlunya kesadaran dan partisipasi rakyat dalam partisipasi politik dan kontrol sosial.
Menanamkan aspirasi nasional yang positif, mengutamakan kepentingan nasional, kejujuran, dll.
Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan baik.
Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
Reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan, melalui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan2 sebawahnya. Perlu adanya koordinasi
Adanya sistem penerima pegawai berdasarkan prinsip achievement atau keterampilan teknis
Next...
Adanya kebutuhan pada pegawai2 negeri yang non politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur.
Sistem budget dikelola oleh pejabat2 yang memiliki tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
Herregistrasi terhadap kekayaan perorangan yang menyolok, dengan pengenaan pajak yang tinggi, kekayaan yang statusnya tidak jelas diduga menjadi hasil korupsi, disita negara.
dlll
TERIMA KASIH

Yudisium mahasiwa UNPRI pada tgl 18 september 2016

Acara pelepasan wisudawan dan wisudawati psikologi S1 angkatan ke 5 Yudisium mahasiwa Unpri jurusan psikologi, kegiatan ini juga akan ...